BERITA DESA

SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMONGAN TAHUN 2024

17 November 2024

Admin

383 Kali dibaca

PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA WARULOR KECAMATAN PACIRAN KABUPATEN LAMONGAN

Pendidikan adalah proses menanamkan nilai-nilai tertentu kepada satu generasi untuk membentuk sikap dan perilaku. Nilai-nilai itu diharapkan menjadi pedoman dan sumber inspirasi dalam melihat dan menghadapi suatu hal.

Pendidikan dalam konteks penyelenggaraan pemilu adalah pendidikan untuk menanamkan nilai terkait tentang pemilu dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara itu pemilih adalah setiap warganegara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih ketika pemilu/ pemilihan dilaksanakan. Indonesia selama ini memakai batas usia 17 tahun dan atau telah menikah serta warganegara Indonesia sebagai syarat untuk disebut sebagai pemilih. Warganegara yang dalam rentang waktu lima tahun kemudian menjadi pemilih disebut sebagai pra-pemilih.

Pendidikan Pemilih, dengan demikian, adalah usaha untuk menanamkan nilai-nilai yang berkaitan dengan pemilu dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada warganegara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dalam pemilu atau potensial pemilih dalam rentang waktu kemudian.

Dalam pendidikan pemilih, di dalamnya mencakup pemberian informasi kepemiluan, pemahaman mengenai

 

Pendidikan pemilih penting karena beberapa alasan:

  • Membantu penyelenggara pemilu melaksanakan pemilu dengan Semakin banyak pemilih yang paham dengan proses pemilu dan demokrasi dapat meringankan dan memudahkan kerja dari penyelenggara pemilu karena masing-masing sudah paham dengan proses dan bagaimana pemilih seharusnya bertindak.
  • Meningkatkan partisipasi Kesadaran tentang pentingnya penggunaan suara dalam pemilu dilakukan secara intensif dan luas sehingga partisipasi pemilih dapat meningkat.
  • Meningkatkan kualitas partisipasi Angka kecurangan pemilu, konflik pemilu, mobilisasi pemilih dapat dikurangi sedemikian rupa melalui pendidikan pemilih sehingga menghasilkan pemenang pemilu yang berkualitas.
  • Memperkuat sistem Pendidikan pemilih membentuk nilai dan kesadaran akan peran, hak, kewajiban, dan tanggung jawab pemilih dalam sistem demokrasi. Ini akan memperkokoh advokasi warganegara terhadap sistem demokrasi dibandingkan sistem politik lain.

Kirim Komentar

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Pemerintah Desa

Back Next

Statistik

Menu Kategori

Agenda

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Peta Wilayah Desa

Peta Lokasi Kantor

Alamat:JALAN RAYA DESA WARULOR NO. 231 PACIRAN LAMONGAN
:Warulor
:Paciran
:Lamongan
Kodepos:62264
Telepon:
Email:warulordesa07@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini:140
Kemarin:1.842
Total:157.487
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.177
Browser:Mozilla 5.0

APBD

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 586,998,400 Rp. 257,833,189
43.92%

Belanja

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 586,998,408 Rp. 251,351,980
42.82%

Pembiayaan

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 1,824,270 Rp. 0
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 11,640,000 Rp. 0
0%

Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 254,421,000 Rp. 152,652,600
60%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 35,135,900 Rp. 0
0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 280,801,500 Rp. 105,154,078
37.45%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 5,000,000 Rp. 26,511
0.53%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 345,077,408 Rp. 105,199,380
30.49%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 213,921,000 Rp. 138,652,600
64.81%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 5,000,000 Rp. 0
0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

|

Realisasi

Rp. 23,000,000 Rp. 7,500,000
32.61%